Struktur Organisasi APHP
Kepala Program Studi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian memiliki tugas dan tanggung jawab menyusun program kerja sebagai langkah strategis dalam mengembangkan program jurusan, mengkoordinir tugas guru dalam pembelajaran dan pengembangan bahan ajar, memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran produktif, melakukan pemetaan dunia industri yang relevan untuk penempatan siswa dalam Program Praktik Kerja Lapangan, melaksanakan Uji Kompetensi, berkoordinasi dengan guru-guru mata pelajaran yang tergabung dalam kelompok produktif jurusan dalam mempersiapkan dan membimbing siswa mengikuti LKS Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional, mengiventarisasi fasilitas pembelajaran program keahlian serta melaporkan ketercapaian program kerja kepada kepala sekolah.